Jumat, 11 April 2014

TUGAS 1 BISNIS



TUGAS I BISNIS
1. Jelaskan mengenai lingkungan internal dan eksternal perusahaan!

2. Jelaskan mengenai bentuk-bentuk badan usaha serta kelebihan dan kelemahannya!

3. Dalam merancang struktur organisasi yang layak, harus memperhatikan beberapa hal, antara lain work specialization,departementalization, chain of command, dan span of management control. Jelaskan artinya!
JAWAB.
1.                Lingkungan internal perusahaan adalah berbagai hal atau pihak yang terkait langsung dengan kegiatan sehari hari organisasi, dan mempengaruhi langsung terhadap setiap program, kebijakan, hingga “denyut nadi” nya organisasi.
Lingkungan external meliputi variabel-variabel di luar organisasi yang dapat berupa tekanan umum dan tren di dalam lingkungan ataupun faktor-faktor spesifik yang beroperasi dalam lingkungan kerja. Variabel-variabel ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu ancaman dan peluang. Yang mana memerlukan pengendalian jangka panjang dari manajemen puncak organisasi.

2.           Bentuk-bentuk Badan Usaha serta Kelebihan dan Kelemahannya :
a.      Perusahaan Perseorangan
Perusahaan Perseorangan adalah perusahaan yang dikelola, dimiliki dan diawasi oleh satu orang, keuntunngan dan resiko ditanggung oleh satu orang. Setiap perusahaan atau badan usaha pasti memiliki keuntungan dan kelemahan, berikut keuntungan dan kelemahan dari perusahaan perseroan.
Keuntungan :
*Aktifitas relatif sedikit dan sederhana.
*Biaya organisasi lebih rendah, karena organisasinya relatif sederhana.
*Manajemen relatif fleksibel.
*Pendirian dan pembubaran perusahaan mudah.
*Pengambilan keputusan relatif cepat, karena tergantung pada satu orang.
*Rahasia perusahaan terjamin.
*Seluruh keuntungan menjadi pemilik perusahaan.

Kelemahan :
*Kemampuan manajerial terbatas dan tergantung pada satu orang
*Tanggung jawab pemilik tidak terbatas. Bila kekayaan perusahaan tidak dapat menutup utang-utangnya, maka kekayaan pribadi harus menutup kekurangan utang tersebut.
*Keterbatasan sumber keuangan sehingga besar atau luasnya usaha terbatas.
*Kemampuan investasi umunya terbatas.
*Kelangsungan usaha kurang terjamin, masa hidup perusahaan tergantung dari pemilik.
b. Firma
Firma adalah badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang, dengan memakai nama bersama atau satu nama untuk bersama. Segala kerugian ditanggung bersama.

Keuntungan :
*Pengelolaan lebih profesional dengan adanya pembagian kerja
*Pemimpin firma dipilih berdasarkan keahlian masing-masing
*Modal yang digunakan lebih besar.
*Pembagian keuntungan didasarkan perbandingan modal yang disetor
*Semua anggota firma bertindak sebagai pemilik perusahaan
*Lebih mudah meminjam modal karena memiliki akta notaris
Kelemahan :
*Tanggung jawab tidak terbatas pada modal, namun termasuk harta pribadi
*Jika ada anggota yang melakukan pelanggaran hukum, maka semua anggota firma terkena akibatnya.
*Kerugian satu anggota akan ditanggung bersama.
*Hak milik perusahaan tidak dapat dipisahkan dari kekayaan pribadi.
*Jika firma bangkrut harta pribadi dapat ikut tersita.
*Dapat menimbulkan perselisihan jika pembagian keuntungan tidak adil.

c. Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan komanditer merupakan perluasan dari perusahaan perseorangan dimana didirikan oleh beberapa orang yang menyerahkan dan mempercayakan uangnya untuk dipakai dalam persekutuan. Jumlah dana yang disetor tiap anggota tidak sama. Ada 2 jenis anggota dalam persekutuan komanditer anatara lain :
1. Sekutu Komplementer (sekutu aktif) : merupakan sekutu yang bersedia mengelola dan tanggung jawab penuh atas dananya.
2. Sekutu Komanditer (sekutu pasif) : merupakan sekutu yang hanya menyerahkan dana, tanggung jawab sebatas dana atau uang yang disetor.
Keuntungan :
*Pendiriannya mudah
*Bisa memenuhi kebutuhan modal lebih besar dan relatif mudah, yaitu dengan cara menyerahkan sekutu komanditer.
*Kemampuan untuk memperoleh pinjaman (kredit) lebih mudah.
*Menginvestasikan dana relatif lebih mudah.
*Kemampuan manajemen lebih baik.

Kelemahan :
*Kelangsungan hidup persekutuan komanditer tidak pasti karena hanya mengandalkan pada sekutu komplementer.
*Untuk persekutuan campuran, yang persero aktifnya lebih dari seorang terjadi kemungkinan perselisihan
*Tanggung jawab sekutu tidak sama.
*Kemungkinan terjadi kecurangan dari sekutu aktif.
*Kesulitan kembali untuk menarik modal yang telah disetor terutama sekutu komplementer.

d. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas adalah suatu badan usaha yang mempunyai kekayaan, hak serta kewajiban sendiri sampai yang terpisah dari kekayaan. Hak dan milik kewajiban para pendiri maupun pemilik. Kelangsungan hidup PT panjang, meski pendiri atau pemilik telah meninggal. Tanda keikutsertaan seseorang sebagai pemilik saham, jadi makin besar saham, maka makin mesar peran dan kedudukannya. Keterlibatan dan tanggung jawab para pemilik terhadap utang piutang perusahaan, terbatas pada sahamnya.
Keuntungan :
*Kelangsungan usaha lebih terjamin karena pengelolaan perusahaan dipilih sesuai kemampuan
* Dapat dicapai efisiensi dalam pimpinan perusahaan karena menempatkan orang yang tepat
*Modal mudah diperoleh karena saham mudah diperjualbelikan
*Pemilik perusahaan memiliki tanggung jawab terbatas.
*Terjadi pemisahan antara pemilik dan pengelola usaha sehingga terlihat tugas pokok dan  fungsi masing-masing .
*Pemilik perusahaan mudah berganti tanpa membubarkan perusahaan.

Kelemahan :
*Biaya organisasi besar dan pengorganisasian lebih rumit.
*Cara pendirian lebih sulit, kerena memerlukan akta notaris dan izin khusus untuk usaha tertentu.
*Jumlah laba yang dibagikan relatif kecil karena harus dipotong pajak (pajak perusahaan,  pajak pemegang saham)
*Hubungan antar personal cendrung formal atau tidak saling mengenal.

e. Perusahaan Daerah ( BUMD )
Badan usaha milik daerah adalah suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan peraturan daerah atau perusahaan yang dimiliki Daerah Tingkat II (Kabupaten), dan Daerah Tingkat I  (Provinsi). Modalnya berasala dari APBD tingkat II dan I.Sesuai dengan perkembangan otonomi daerah. keuntungan yang diperoleh masuk dalam pendapatan asli daerah, bukan kepala daerah.

f. Perusahaan Negara ( BUMN)
Perusahaan negara adalalah  perusahaan yang sebagian atau seluruh modalnya berasal dari negara. melalui APBN. Tujuan utama adalah membangun ekonomi masyarakat luas menuju tercapainya masyarakat yang adil dan makmur.
Kelebihan BUMN/BUMD adalah sebagai berikut :
  • Dapat melayani kenutuhan masyarakat secara adil, baik barang maupun jasa yang menguasai hajat hidup orang banyak.
  • Mencegah terjadinya monopoli oleh pihak swasta.
  • Memberikan kesejahteraan yang lebih baik lagi bagi para pegawai.
  • Mudah mengadakan kerjasama, baik dengan koperasi, swasta nasional maupun swasta asing.
  • Dapat mengeruk keuntungan sebagai sumber penghasilan negara untuk mengisi kas negara.
  • Dapat membina usaha kecil dan menengah.
  • Tersedia sarana dan prasarana umum yang difasilitasi negara.
Kelemahan BUMN/BUMD adalah sebagai berikut :
  • Apabila penanganan BUMN/BUM kurang profesional, yang paling dirugikan adalah rakyat.
  • Apabila pengawasan kurang atau lemah cenderung mudah terjadi penyelewengan.
  • Sering terjadi inefisien karena merasa bukan milik perorangan, tetapi milik negara yang semua warga merasa menjadi pemilik.
  • BUMN/BUMD sering terjadi KKN (korupsi, kolusi, nepotisme)
  • Kurang disiplin, kurang inovatif dan kurang kreatif karena kurang tantangan dan cendrung statis.
  • Untuk BUMN yang maju pesat menimbulkan persaingan yang tidak sehat dengan pihak swasta.
  • BUMN yang mengeksploitasi kekayaan alam dapat merusak lingkungangan. 

3.                Work Specialization adalah

Departementalization adalah penyatuan atau pengelompokan tugas-tugas sejenis atau bertujuan searah.

Chain Of Command merupaka prinsip yang mengatur garis kewenangan dan pertanggungjawaban tugas-tugas, dimulai dati top, middle, hingga lower manager. Secara formal Chain Of Command menunjukan hirarki atau tingkat kewenangan yang bersumber pada level tertinggi hingga level terbawah.

Span Of Management Control diasumsikan jika jumlah bawahan semakin besar atau semakin banyak, maka manajer memiliki keterbatasan untuk mengontrolnya

tugas 1 Bahasa Indonesia



BAHASA INDONESIA


            Bahasa Indonesia adalah kunci untuk membuka khasana pengetahuan. Bahasa menjadi bagian penting yang harus dikuasai untuk memahami keragaman dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Bahasa Indonesia belum dapat berperan sebagai bahasa pengantar ilmu pengetahuan, hal itu bukan disebabkan oleh ketidakmampuan bahasa Indonesia sebagai pengatar ilmu pengetahuan, tetapi karena kekurangan bahasa Indonesia dalam hal peristilahan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal itu dikarenakan buku-buku yang dipergunakan untuk memperkenalkan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah berbahasa inggris.

Untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kita harus membiasakan sikap ilmiah dengan cara melengkapi buku-buku ilmiah dan menerjemahkan semua buku tersebut ke dalam bahasa Indonesia. Dengan adanya informasi ilmiah pengetahuan yang berarti meningkatkan mutu bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmiah.

Bahasa Indonesia juga banyak digunakan dalam aktivitas keagamaan sebagai alat/sarana komunikasi untuk menginformasikan pesan-pesan keagamaan kepada masyarakat. Kegiatan keagamaan yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi sudah ada sejak lama. Seperti adanya mantra-mantra, para ahli berpendapat bahwa mantra-mantra itu sudah ada sejak sebelum masuknya agama ke Indonesia. Mantra-mantra itu diajarkan dari guru kepada muridnya. Hal ini membuktikan bahwa saat itu bahasa Indonesia dipakai sebagai sarana komunikasi keagamaan.

            Untuk mewujudkan bahasa Indonesia sebagai pengantar ilmu pengetahuan kita harus terampil dalam berbahasa. Keterampilan berbahasa adalah kemampuan dan kecekatan menggunakan bahasa dalam komunikasi baik secara lisan maupun tertulis. Empat keterampilan berbahasa, yaitu menyimak dan berbicara (lisan) serta membaca dan menulis (tulis) memiliki keterkaitan yang sangat erat.

Pengetahuan yang diperoleh seseorang melalui menyimak dapat digunakan untuk meningkatkan kemampuannya berbicara. Dengan kata lain, untuk dapat menjadi pembicara yang baik, orang harus memiliki keterampilan menyimak yang baik. Demikian pula pengetahuan seseorang yang diperoleh melalui membaca dapat digunakan untuk memperoleh atau meningkatkan keterampilan menulis. Artinya, untuk dapat menjadi penulis yang baik, orang harus memiliki keterampilan membaca yang baik. Seperti, Membedakan fonem dalam konteks dan Berlatih menangkap maksud tuturan dari sebuah kalimat.